Pages Navigation Menu

Kumpulan Tips dan Saran untuk Anda

Cara Memperpanjang SIM C

Cara Memperpanjang SIM C. Terkadang waktu 5 tahun terasa begitu cepat dan tiba-tiba anda sudah harus memperpanjang SIM C anda. Jangan khawatir, Saran2 akan memandu anda untuk melakukan proses perpanjangan Surat Ijin Mengemudi motor anda.

Syarat Memperpanjang SIM C
1. Mengisi Formulir Permohonan
2. KTP Asli & Foto Copy KTP (4 Lembar)
3. SIM Asli
4. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter (biasanya ada di tempat perpanjangan)
5. Biaya SIM C sebesar Rp 75.000,00
6. Biaya Asuransi sebesar Rp 30.000,00
7. Uji Keterampilan Mengemudi Melalui Simulator Rp 50.000,00

Cara Memperpanjang SIM C
1. Datang ke lokasi pembuatan SIM sesuai kota asal KTP anda (atau ke tempat perpanjangan SIM keliling)
2. Jika belum mempunyai surat keterangan kesehatan, cari loket untuk pembuatan surat keterangan kesehatan dari dokter.
3. Membeli asuransi kecelakaan diri pengemudi
4. Mengisi formulir perpanjangan SIM C
5. Pas Foto
6. Pengambilan sidik jari
7. Tanda tangan
8. Cetak SIM C
9. Pengambilan SIM C

Semoga saran ini membantu anda dalam memperpanjang SIM C anda.

Kata Kunci

Leave a Comment

Your email address will not be published.