Cara Membuat SIM C (Surat Ijin Mengemudi Motor)
Mempunyai SIM C merupakan syarat utama agar seseorang dapat mengendarai motor di jalan umum. Jika anda sudah berusia 17 tahun, Saran2 akan membantu anda agar dapat mengurus pembuatan SIM C dengan mudah.
Syarat pembuatan SIM C
1. Usia 17 tahun
2. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
3. Mempersiapkan biaya pembuatan SIM
– Biaya Pembuatan SIM C Rp 100.000
– Biaya asuransi: Rp 30.000
– Biaya lain-lain
Cara Membuat SIM C
1. Datang ke lokasi pembuatan SIM sesuai kota asal KTP anda.
2. Membeli asuransi kecelakaan diri pengemudi (AKDP)
3. Tes sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter
4. Tes sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis
5. Mengisi formulir permohonan SIM C (registrasi)
6. Lulus ujian teori
7. Lulus ujian praktek dan/atau ujian ketrampilan melalui simulator
8. Pas Foto
9. Pengambilan sidik jari
10. Tanda tangan
11. Cetak SIM C
12. Pengambilan SIM C
Semoga saran yang bersumber dari Divisi Humas Polri dan pengalaman pribadi ini akan membantu anda mengendarai motor dengan rasa aman secepatnya!
SIM
samsat hari sabtu atau mingu masih buka ga?
saya mau membuat sim c tapi ga ada waktu kalo senin-jumat. mohon infonya thanks
saya mau buat sim c , kantor blora hari jumat buka ga ? thx
Biasanya pembuatan SIM pasti buka di hari kerja, termasuk Jumat.
klo bwt sim nmbak kra2 brpa mas bro
Wah.. kalo nembak kita tidak menyarankan dan juga tidak memberi saran 🙂
Harganya berapa
kalau di daerah saya kisaran 300rbu ke atas gan.. tapi mending gx usah nembak ajah yang alami ajah dehh biar ada pengalaman nya hehhehehe 😀
Saya mempunyai ktp kalimantan timur saya mau mengurus sim c di kota blitar, apakah ktp kaltim bisa dipakai mengurus SIM c di blitar?
Tidak bisa, SIM harus diurus ditempat KTP anda diterbitkan.
skarang brpa ya klow mau buat sim c…mohon infonya ya….mkcih
mas kalo saya mau bikin sim di suatu kota tapi KTP saya bukan dari daerah tersebut apakah saya tetap bisa atau harus ke kota asal saya?
trimakasih.
Harus ke kota asal.
sya taya sim saya 1 bulan lagi mati ,,,tapi sya masi ada di luar negri ,,,itu nanti law aq ma pernjang ,,,atau buat baru lagi ,,,sim itu
salam sejahtra
Setahu penulis, SIM bisa diperpanjang walaupun sudah terlambat beberapa bulan 🙂
Tanya kak, pas foto untuk bikin sim C ukuran brapa? Hitam putih atau warna? Dn brapa lembar?
Tidak perlu membawa pas foto karena akan langsung foto ditempat pembuatan SIM
Untuk Ujian Teori, dimana bisa memperoleh buku panduannya?
Ok
Mas, ginama caranya mahu mendapatkan SIM International?
Untuk SIM International akan kita buat artikel tersendiri dalam waktu dekat 🙂
Bang, mau nanya. Tes kesehatan jasmani dan rohani buatnya di dalam samsat ato di luar…??
Di dalam komplek Samsatnya..