Pages Navigation Menu

Kumpulan Tips dan Saran untuk Anda

Cara Mengurus Surat Keterangan Kehilangan di Kantor Polisi

Saat ada barang hilang terutama tas atau dompet yang berisi kartu identitas, ATM maupun surat-surat penting tentunya akan menyusahkan kita. Untuk membuat kartu ATM baru atau KTP baru, diperlukan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Mengurusnya mudah dan tidak ribet, ikuti cara di bawah ini untuk mengurus surat keterangan kehilangan di kantor polisi terdekat.

  1. Datangi kantor polisi terdekat
  2. Siapkan kartu identitas anda. Misalkan yang hilang adalah KTP atau SIM, anda bisa menyerahkan fotokopi kartu identitas anda atau surat keterangan domisili dari kelurahan tempat tinggal anda
  3. Jawab pertanyaan yang diajukan petugas. Hal-hal yang ditanyakan biasanya adalah:
    – Data diri anda (biasanya sesuai KTP)
    – Barang apa saja yang hilang.
    – Lokasi hilang
    – Hilang karena apa
    – Waktu kehilangan (tanggal, hari dan jam)
  4. Cek data yang yang tertulis, jika sudah benar petugas akan mencetak surat tersebut anda anda akan menandatanganinya sebagi pelapor.
  5. Surat keterangan kehilangan akan ditandatangani oleh pihak yang berwenang atau yang bertugas  dan dibubuhkan stempel
  6. Karena tidak ada tarif resmi dalam pembuatan surat keterangan kehilangan, anda bisa memberikan uang seikhlas dan semampu anda.

Tips:
Sebaiknya surat-surat penting anda simpan fotokopinya atau anda scan sehingga tersimpan dalam bentuk digital, sehingga ketika surat penting hilang, akan lebih mudah mengurusnya.

Kata Kunci

Leave a Comment

Your email address will not be published.